JASA PENGURUSAN AKTE KELAHIRAN DI KOTA MAGELANG
Kami Melayani Juga Pengurusan :
- E KTP / KK(C1) / Akte Kematian / SKPWNI (surat Pindah Penduduk) / N1, N2, N3, N4, N5, N6 /
- Ijin CV , Ijin PT, IUP , TDP,
KONSULTASI TELP/WA : 0823-2266-2421
PROSES ADMINISTRASI ~~ +/- 1 BLNPEMBUATAN AKTA KELAHIRAN BERDASARKAN DOMISILI ORANG TUA
( HARUS KARTU KELUARGA & KTP KABUPATEN SETEMPAT )
( HARUS KARTU KELUARGA & KTP KABUPATEN SETEMPAT )
AKTA KELAHIRAN ASLI, BUKAN ASPAL, BUKAN REKAYASA SYARAT UTAMA
- ORTUNYA harus PENDUDUK KABUPATEN SETEMPAT
- Kalo KK ortunya masih masing-masing, maka KETENTUAN DOMISILI nya diambil dari DOMISILI IBUNYA.
- Kalo udah DEWASA tapi blm punya akta kelahiran, maka YBS nya HARUS DOMISILI Kabupaten SETEMPAT.
- Harus punya Buku Nikah Ortu/ Minimal Ftcopy legalisir.
- Harus punya Surat Pernikahan Gereja dan Akta Nikah dari Catatan Sipil utk yang Nasrani.
- Surat Nikah agama lainnya yg diakui Disduk sbg persyaratan utk dasar hukum pembuatan Akta Kelahiran.
Kalo gak ada / gak punya Surat Nikah?
Akta kelahirannya nanti disebut AKTA KELAHIRAN LUAR NIKAH dan GAK BISA dicantumkan nama ayahnya, dan HARUS PAKE AKTA KELAHIRAN IBUNYA sebagai syarat tambahanSYARAT LAINNYA
Akta kelahirannya nanti disebut AKTA KELAHIRAN LUAR NIKAH dan GAK BISA dicantumkan nama ayahnya, dan HARUS PAKE AKTA KELAHIRAN IBUNYA sebagai syarat tambahanSYARAT LAINNYA
- Surat Kelahiran dari Bidan/RS/dokter
- Surat Keterangan Kelahiran dari KELURAHAN
- Surat NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari Kecamatan, kalo udah masuk di KK gak perlu lagi bikin lagi NIK.
- Fotokopi Kartu Keluarga format e-ktp yg masih berlaku
- Fotokopi KTP ortu yg masih berlaku
- Surat Kuasa di atas materai Rp. 6.000.
- Fotokopi KTP saksi 2 Orang tetangga yang 1 kelurahan.
- Pengantar RT/RW/Dukuh.
AKTA KELAHIRAN YANG HILANG
- Fotokopi akta kelahiran yg hilang, kalo gak punya fotokopi nya harus prosedur bikin baru (syarat idem)
- Surat Kehilangan dari Polsek
KONTAK/TELP/SMS/WA : 0823-2266-2421 | 0878-3400-8320 |0896-3032-2565
Kami Melayani Juga Pengurusan :
- E KTP / KK(C1) / Akte Kematian / SKPWNI (surat Pindah Penduduk) / N1, N2, N3, N4, N5, N6 /
- Ijin CV , Ijin PT, IUP , TDP,
Area Layanan Kami :
JASA AKTA KELAHIRAN TERCEPAT DI KOTA MAGELANG,
JASA AKTA KELAHIRAN TERCEPAT DI MAGELANG SELATAN,
JASA AKTA KELAHIRAN TERCEPAT DI JURANGOR SELATAN
JASA AKTA KELAHIRAN TERCEPAT DI JURAGOR UTARA
JASA AKTA KELAHIRAN TERCEPAT DI MAGERSA
JASA AKTA KELAHIRAN TERCEPAT DI REJOWINA SELATAN
JASA AKTA KELAHIRAN TERCEPAT DI TIDAR SELATAN ,
JASA AKTA KELAHIRAN TERCEPAT DI TIDAR UTARA,
,
JASA AKTA KELAHIRAN TERCEPAT DI MAGELANG SELATAN,
JASA AKTA KELAHIRAN TERCEPAT DI JURANGOR SELATAN
JASA AKTA KELAHIRAN TERCEPAT DI JURAGOR UTARA
JASA AKTA KELAHIRAN TERCEPAT DI MAGERSA
JASA AKTA KELAHIRAN TERCEPAT DI REJOWINA SELATAN
JASA AKTA KELAHIRAN TERCEPAT DI TIDAR SELATAN ,
JASA AKTA KELAHIRAN TERCEPAT DI TIDAR UTARA,
,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar