Halo, Bapak/ Ibu /Mas/Mbak Warga Kabupaten Bantul DIY atau yang akan berdomisili di Bantul karena urusan pekerjaan , Kuliah , Perumahan, Perkawinan, Selamat Datang Di Blog singkat kami. disini kami akan sajikan tulisan jenis jenis dan syarat syarat tentang pengurusan administrasi di Kabupaten Bantul secara Online silahkan di baca dan di pahami jika Bapak/Ibu/Mas/Mbak membutuhkan jasa bantuan kami bisa hubungi nomer kami di WA sebelah kanan Blog ini.
Jenis Pelayanan Pencatatan Sipil :
Akta Kelahiran
Akta Kematian
Akta Perkawinan
Akta Perceraian
Akta Pengakuan Anak
Akta Pengesahan Anak
Pengangkatan Anak
Penerbitan Kutipan kedua Akta Pencatatan Sipil
Perubahan Nama
Legalisasi
Penerbitan Surat Keterangan Pencatatan Sipil
>>> 1. Akta Kelahiran >>>
Syarat Akta Kelahiran Online :
Surat Keterangan Lahir dari dokter/Bidan Penolong (jika Tidak ada pakai SPTJM)
Foto Copy Akta Nikah / Akta perkawinan orangtua yang dilegalisir
Fotocopy KK dan E KTP kedua Orangtua
Fotocopy E KTP Saksi 2 orang
Mengisi blangko pengajuan Akta Kelahiran
Untuk Orang asing ditambah :
Fotocopy surat keterangan tempat tinggal (SKTT) orangtua bagi pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
Fotocopy Paspor
>>> 2. Akta Kematian >>>
Syarat Akta Kematian Secara Online :
Surat keterangan kematian dari dokter /RS
Surat keterangan kematian dari Desa
KK dan KTP el yang meninggal dan Ahliwaris (salahsatu)
Ftcopy Akta kelahiran yang meninggal jika ada
Untuk Orang asing ditambah :
Fotocopy surat keterangan tempat tinggal (SKTT) orangtua bagi pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS)
Fotocopy Paspor
Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kami :
CSO 1 : 0823 2266 2421
CSO 2 : 0878 3400 8320
CSO 3 : 0823 1451 6390
Tidak ada komentar:
Posting Komentar